Pegawai Swasta: Ketahui Hak & Kewajiban hingga Contoh 

Pegawai swasta adalah sering dibanding-bandingkan dengan pegawai negeri yang hidupnya lebih terjamin. Tapi, nyatanya tidak seburuk yang dibayangkan, karena banyak dari pegawai di perusahaan swasta memiliki gaji besar, jenjang karir hingga hidup yang damai.

Baik menjadi pegawai swasta atau negeri, semua tergantung dari diri sendiri dan juga perusahaan yang dipilih. Ada banyak faktor yang membuat pegawai nyaman bekerja, mulai dari lingkungan, rekan, atasan, gaji, lokasi, hingga benefit lainnya. 

Untuk kamu yang baru terjun ke dunia kerja, mungkin masih bingung apa sih definisi sesungguhnya dari pegawai swasta?  Mengapa banyak orang tua yang menyarankan untuk menjadi pegawai negeri saja, daripada pegawai swasta? Yuk, simak definisi lengkap dari pegawai swasta dan informasi lainnya di sini! 

Pihak HR di perusahaan swasta juga penting untuk mengetahui hak dan kewajiban pegawainya, demi perusahaan yang lebih berkembang dan nyaman bagi para sumber daya manusianya. 

Definisi Pegawai Swasta

Secara umum, definisi dari pegawai swasta adalah pegawai yang bekerja dalam suatu instansi, lembaga, ataupun perusahaan yang bukan milik pemerintah atau bukan BUMN. Sedangkan pegawai negeri adalah kebalikan dari pegawai swasta. 

Mengapa banyak orang yang berebut untuk menjadi pegawai negeri? Karena mereka diimingi gaji yang sangat mencukupi, ditambah tunjangan dan bonus lainnya.  Sedangkan gaji pegawai swasta disesuaikan dengan pendidikan, pengalaman kerja, posisi yang dilamar, lokasi perusahaan, hingga bidang perusahaan yang dipilih. 

Baca Juga: Mengenal Pentingnya NPWP bagi Karyawan

Gaji Pegawai Swasta Berbeda-beda 

Tidak hanya itu, di perusahaan swasta juga ada sistem negosiasi gaji. Sehingga pegawai swasta akan memperoleh gaji, yang sebelumnya sudah diajukan serta disepakati oleh pihak pegawai dan pihak perusahaan.

Tidak kalah menggiurkan dengan gaji pegawai negeri. Jika kamu sudah punya pengalaman banyak lalu melamar di posisi senior level, dan di perusahaan swasta ternama, maka gaji kamu bisa berkali lipat dari pegawai negeri. 

Namun, untuk gaji pokok ataupun upah yang diterima oleh pegawai swasta juga sudah ditentukan berdasarkan standar Upah Minimum Regional atau UMR tempat perusahaan tersebut beroperasi. 

Jadi, jika kamu fresh graduate yang baru terjun di dunia kerja, bisa cek gaji sesuai UMR. Intinya, gaji pegawai swasta berbeda-beda yang disesuaikan dengan banyak faktor. 

Sistem Masa Kerja

Tidak hanya gaji yang berbeda-beda, sistem masa kerja pegawai swasta juga ditentukan sesuai kebutuhan perusahaan, dengan sistem kontrak yang sudah disepakati sebelumnya dengan pihak perusahaan.

Ada banyak sistem masa kerja yang diterapkan perusahaan swasta. Sehingga, pegawai swasta harus teliti saat membaca dan memahami maksud kontrak kerja, sebelum menyepakatinya. 

Adapun sistem masa kerja perusahaan swasta berbeda-beda, karena mereka memiliki kebijakan dan aturan masing-masing, untuk memperkerjakan pegawainya. Umumnya, perusahaan akan mengajukan kontrak selama satu tahun pertama, bagi pegawai baru. 

Ada juga perusahaan yang menerapkan masa probation (percobaan) sebelum menjadi karyawan kontrak. Biasanya, probation berlangsung selama 3-6 bulan setelah pegawai lulus proses rekrutmen.

Bukan tanpa tujuan, masa probation dilakukan guna mengetahui kinerja, kemampuan sosialisasi dan lainnya, selama bekerja. Jika cocok dan lolos probation, pegawai bisa langsung menandatangani kontrak kerja. 

Setelah kontrak kerja selama satu tahun selesai, bagaimana selanjutnya? Pegawai swasta bisa mendapat rekomendasi langsung sebagai pegawai tetap/permanen, bisa juga diperpanjang masa kontraknya dengan alasan tertentu, bahkan ada juga yang tidak dilanjutkan. 

Tidak hanya itu, ada juga perusahaan yang menerapkan sistem penalti (bayar denda), bagi pegawai yang mengajukan resign sebelum masa kontrak kerja selesai. Jumlah penalti tiap perusahaan juga berbeda-beda, sesuai kebijakan masing-masing. 

Hak dan Kewajiban Pegawai Swasta

Setelah membahas definisi, gaji, dan sistem masa kerja, apakah kamu sudah tahu apa saja hak dan kewajiban menjadi pegawai swasta? Tidak hanya wajib diketahui calon pegawai swasta, pihak Human Resource (HR) di perusahaan, juga wajib mengetahui hal ini. 

Beberapa informasi ini wajib diketahui oleh pihak pegawai maupun perusahaan, untuk menghindari dari penyalahgunaan kewenangan dan juga penyimpangan lainnya, yang berhubungan dengan ketenagakerjaan

Pasalnya, hak dan kewajiban ini juga sudah ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2013, mengenai gaji, cuti, jam kerja, keselamatan kerja, dan lainnya. 

Hak-Hak Pegawai Swasta

  • Hak untuk bisa mengembangkan potensi, kemampuan, dan keterampilan pegawai
  • Hak untuk mendapatkan gaji atau upah yang sesuai dengan kesepakatan
  • Hak mendapatkan jaminan sosial dan K3, yaitu Kesehatan, Keamanan, dan juga Keselamatan Kerja.
  • Hak untuk bisa membentuk sebuah serikat pekerja
  • Hak untuk memperoleh hari libur, cuti, izin, dan istirahat
  • Hak untuk melakukan aksi atau demo, seperti mogok kerja secara kompak
  • Hak untuk mendapatkan perlindungan PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja
  • Hak Penempatan tenaga kerja
  • Hak mempunyai waktu atau jam kerja yang sesuai
  • Hak untuk memperoleh kesejahteraan baik secara sosial dan finansial
  • Hak khusus untuk para pegawai perempuan, seperti cuti melahirkan, cuti haid, dan lainnya 

Kewajiban Pegawai Swasta

Tidak hanya memperoleh hak saja, pegawai juga memiliki kewajiban atau sebuah tanggung jawab secara umum, yang harus mereka penuhi selama masa kerja di perusahaan, yakni sebagai berikut:

  • Kewajiban dalam melakukan ketaatan atau kedisiplinan 
  • Kewajiban dalam hal konfidensialitas
  • Kewajiban untuk loyalitas terhadap perusahaan 

Contoh Profesi dari Pegawai Swasta

Tidak terbatas, dan banyak pilihannya, berikut beberapa contoh pekerjaan atau profesi pegawai swasta:

  • Buruh pabrik
  • Penjahit
  • Youtuber, blogger, internet marketer dan lain sebagainya.
  • Petani
  • Peternak
  • Pekerja di perkebunan
  • Pengrajin
  • Seniman
  • Musisi
  • Aktor atau aktris
  • Koreografer
  • Pegawai di bank swasta
  • Pekerja di perusahaan pertambangan
  • Fotografer
  • Pekerja bangunan
  • Pedagang kaki lima
  • Juru masak, chef atau koki
  • Notaris
  • Supir pribadi
  • Asisten pribadi
  • Personal shopper
  • Software Development atau pengembang website, bekerja di perusahaan media
  • Internet marketing
  • Pedagang sayuran di pasar
  • Pilot
  • Nelayan ikan, mutiara, garam dan sebagainya.
  • Pemandu wisata atau tour guide
  • Arsitek
  • Pengacara
  • Penasehat keuangan

Kesimpulan 

Itu dia definisi lengkap terkait pegawai swasta adalah di mana menjadi pegawai swasta tidak seburuk yang dipikirkan. Bahkan, banyak orang bercita-cita bekerja di perusahaan swasta atau startup, karena lebih bebas, lebih mudah berekspresi, berkreasi, dan juga lebih mudah berkarir. 

Nah, agar para pegawai swasta juga merasa nyaman berada dalam lingkungan perusahaan swasta, maka HR juga memiliki peran penting untuk memperhatikan hak dan kewajiban pegawai.

Pasalnya, sumber daya manusia yang bagus, juga akan menghasilkan pengaruh besar bagi pengembangan perusahaan. Selain merekrut, HR juga wajib melakukan pengelolaan pegawai dengan baik, agar mereka bisa memperoleh keadilan, mulai dari gaji, tunjangan, bonus, pajak, dan lainnya.

Nah, agar lebih mudah dalam merekap data pegawai yang banyak, perusahaan bisa menggunakan software HR seperti AqtiveHR by MASERP untuk meringankan pekerjaan HR. 

Pasalnya, HR bisa lebih mudah mengawasi dan mengetahui kinerja hingga performa pegawai, dengan AqtiveHR by MASERP. Salah satunya, bisa dilihat dari absensi kehadiran. 

Dengan AqtiveHR by MASERP, HR juga bisa merekap data gaji, tunjangan, THR, BPJS, dan lainnya, menggunakan fitur Payroll. Fitur lainnya yang juga bisa digunakan adalah Broadcast Messages, Database Employee, dan masih banyak lagi. 

Software HR dari AqtiveHR bisa digunakan di berbagai perusahaan, baik skala kecil maupun besar. Penggunaan fiturnya juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan budget perusahaan. Untuk lebih jelasnya, bisa konsultasikan terlebih dahulu dengan ahli kami dari AqtiveHR, secara gratis! 

Leave a Comment

PT Mitra Andalan Sistem
Komplek Permata
Jl. R. E. Martadinata No.28 Jakarta Utara 14420

(021) 6456633

Resources

Blog

Find us

Available on