Siapa sih yang tidak menanti-nanti THR alias Tunjangan Hari Raya? Kira-kira, bakal dapat berapa ya? Perlu diketahui, bahwa hasil perhitungan THR tiap karyawan akan berbeda-beda, berdasarkan gaji pokok yang diterima hingga periode waktu kerja.
Terus kalau karyawan kontrak bakal dapet nggak nih? Nah, daripada bertanya-tanya, yuk, intip dulu definisi dari THR berikut ini, sekaligus bagaimana perhitungan THR yang biasa dilakukan HRD di perusahaan.
Table of Contents
Definisi THR
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah upah yang diberikan kepada karyawan, di mana karyawan tersebut telah bekerja selama minimal satu bulan, baik dengan status tetap maupun kontrak.
Untuk karyawan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, THR yang akan didapatkan adalah full satu kali gaji dalam sebulan. Jadi, kalau gaji kamu Rp5 juta per bulan, maka saat THR nanti, kamu akan dapat Rp5 juta (gaji bulan tersebut) dan Rp5 juta (THR).
Wah, berarti nggak harus nunggu masa kerja satu tahun dong untuk dapat THR? Betul, tapi besaran THR yang akan didapatkan, juga tidak full seperti karyawan yang sudah bekerja di atas satu tahun.
Oke, daripada semakin bingung, yuk langsung saja simak bagaimana perhitungan THR yang biasa dilakukan HRD di sebuah perusahaan.
Baca Juga: THR Adalah: Manfaat dan Cara Perhitungannya
Cara Perhitungan THR
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa setiap karyawan memiliki jumlah nominal yang berbeda-beda. Perhitungan THR sendiri, juga telah diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Permenaker No. 6 Tahun 2016 yang berisi antara lain:
- Pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih sebesar 1 bulan upah.
- Pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus, tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional dengan masa kerja, yakni dengan perhitungan masa kerja/12 x 1 bulan upah.
Nah loh, gimana cara hitungnya? Yuk, simak contoh perhitungan THR di bawah ini!
Karyawan Tetap – Masa Kerja Lebih dari 1 Tahun
Lela adalah karyawan di PT. Angin Ribut dengan masa kerja 5 tahun. Berikut adalah rincian pendapatan Lela per bulannya:
- Gaji pokok: Rp5.000.000.
- Tunjangan anak: Rp550.000.
- Tunjangan perumahan: Rp250.000.
- Tunjangan transportasi dan makan: Rp1.800.000 (tunjangan tidak tetap).
- Berapa THR yang seharusnya didapat oleh Lela?
Jika dilihat dari masa kerja Lela, ia sudah bekerja lebih dari satu tahun, sehingga rumus perhitungan THR yang digunakan adalah:
“1x Gaji/Bulan”
Gaji yang dimaksud di sini adalah jumlah gaji pokok ditambah tunjangan tetap.
Gaji pokok: Rp5.000.000.
Tunjangan tetap: Rp550.000 + Rp250.000 = Rp. 800.000.
1 x (gaji pokok + tunjangan anak + tunjangan perumahan).
1 x (Rp5.000.000 + Rp550.000 + Rp250.000) = Rp5.800.000.
Jadi, THR yang akan didapatkan Leli adalah Rp5.800.000
Karyawan Kontrak – Masa Kerja Belum Genap 1 Tahun
Ilham adalah karyawan kontrak di PT. XYZ selama 7 bulan. Rincian dari gaji Ilham adalah sebagai berikut:
- Upah pokok: Rp3.000.000.
- Tunjangan jabatan: Rp300.000.
- Tunjangan transportasi: Rp500.000. (Tunjangan tidak tetap)
- Tunjangan makan: Rp500.000. (Tunjangan tidak tetap)
- Berapa THR yang bisa didapatkan oleh Ilham?
Rumus Perhitungan THR:
Masa kerja/12 x Gaji 1 bulan (gaji pokok + tunjangan tetap)
Masa kerja/12 x Gaji 1 bulan (gaji pokok + tunjangan tetap).
7/12 x (Rp3.000.000 + Rp300.000) = Rp1.925.000.
Jadi, THR yang akan didapatkan Ilham adalah Rp1.925.000.
Gimana nih? Sudah tahu bukan cara mudah perhitungan THR di atas? Kalau kamu sebagai karyawan penasaran, kira-kira berapa sih jumlah THR yang bakal kamu dapat, kamu bisa lakukan cara perhitungan di atas ya!
Nah, beda lagi nih untuk para HRD, yang harus menghitung THR untuk puluhan, ratusan, bahkan ribuan karyawan. Karena, akan membuang waktu jika harus menghitung dengan cara manual seperti ini.
Memangnya ada cara yang bisa menghitung THR dengan otomatis, cepat, dan akurat? Ada dong! Sehingga, perusahaan kamu harus menggunakan software HRIS khusus!
Dari sekian banyak software HRIS yang digunakan perusahaan, AqtiveHR by Maserp adalah salah satunya. Kamu bisa gunakan, software ini untuk segala macam kebutuhan pengelolaan karyawan, termasuk hitung THR.
Kesimpulan
Zaman sekarang, tidak butuh lagi hitung manual, di mana perusahaan harus menghitung gaji karyawan hingga THR dengan sistem payroll. Nah, untuk mempermudahnya, kamu bisa menggunakan aplikasi atau software AqtiveHR by MASERP.
Terlebih, dalam menghitung gaji dan THR, tim HR juga harus merekap absensi kehadiran karyawan dan juga masa kerja.
Nah, AqtiveHR adalah software (perangkat lunak) yang memiliki berbagai macam fitur canggih untuk mengelola karyawan, termasuk melakukan perhitungan payroll otomatis dan dan juga rekap absensi karyawan, secara real time.
Fitur lainnya, yang juga bisa dimanfaatkan adalah Reimbursement, Database Employee, hitung Pajak PPh 21, Broadcast Messages, dan masih banyak lagi. Semua fitur bisa digunakan, tergantung kebutuhan perusahaan.
Jadi, yuk permudah pekerjaan HRD di perusahaan kamu, dengan sistem teknologi HRIS! Baik perusahaan skala kecil maupun besar, semua bisa menggunakan software dari AqtiveHR by Maserp ini.
Untuk penggunaan software sesuai kebutuhan perusahaan, kamu bisa lakukan konsultasi terlebih dahulu dengan ahli kami, secara gratis!