Akhir-akhir ini banyak perusahaan di Indonesia seperti startup teknologi, manufaktur, dan retail besar harus merampingkan jumlah karyawan demi bertahan di tengah tekanan ekonomi. Layoff adalah keputusan sulit bagi manajemen perusahaan dan tim HR. Kondisi ini membuat banyak pekerja bertanya-tanya: sebenarnya, layoff adalah apa? Mengapa perusahaan melakukan layoff, dan bagaimana dampaknya bagi para pekerja?
Layoff bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tetapi juga menyangkut stabilitas finansial, kesehatan mental, hingga masa depan karier seseorang. Banyak orang yang masih belum memahami perbedaan layoff dan PHK, apa penyebab utama layoff, serta kompensasi apa saja yang seharusnya diterima karyawan ketika terdampak.
Di artikel ini, AqtiveHR akan membahas secara lengkap dan mudah dipahami mengenai pengertian layoff, alasan perusahaan melakukan layoff, dampaknya bagi karyawan, cara bijak menghadapinya, hingga hak dan kompensasi yang wajib diterima. Jika Anda sedang terdampak layoff, khawatir terhadap situasi perusahaan, atau sekadar ingin memperluas wawasan seputar dunia kerja, artikel ini wajib Anda baca sampai habis.
Apa Itu Layoff?
Sederhananya, layoff adalah tindakan perusahaan untuk mengurangi jumlah karyawan karena alasan bisnis, bukan karena kesalahan atau performa buruk dari karyawan. Karyawan yang terkena layoff sebenarnya tidak melakukan pelanggaran atau kinerja buruk, murni karena kondisi perusahaan yang kurang stabil.
Layoff biasanya terjadi saat perusahaan ingin melakukan efisiensi, mengalami penurunan pendapatan, atau sedang melakukan restrukturisasi besar-besaran. Inilah mengapa banyak yang menyebut layoff sebagai reduksi karyawan atau downsizing.
Layoff adalah cara strategis yang dilakukan perusahaan untuk mempertahankan keberlangsungan bisnisnya. Artinya, keputusan ini tidak selalu mencerminkan kemampuan atau kualitas seorang karyawan.
Di Indonesia, istilah layoff sering disamakan dengan PHK. Namun, di praktik internasional, layoff lebih merujuk pada situasi di mana karyawan mungkin bisa dipanggil kembali saat perusahaan pulih, meski dalam banyak kasus, karyawan tetap harus mencari pekerjaan baru.
Intinya, layoff adalah kondisi yang terjadi karena faktor perusahaan, bukan faktor pekerja, sehingga tidak seharusnya menjadi beban mental atau rasa bersalah bagi karyawan yang terdampak.
Penyebab Layoff
Berikut ini beberapa beberapa penyebab layoff dan contoh kasusnya:
Kondisi Keuangan Perusahaan Menurun
Ketika pendapatan perusahaan menurun drastis, langkah pertama yang biasanya dilakukan adalah memangkas biaya operasional. Biaya terbesar dalam perusahaan adalah gaji dan tunjangan karyawan, sehingga pengurangan tenaga kerja sering dianggap sebagai solusi cepat.
Kondisi keuangan yang memburuk bisa disebabkan oleh turunnya permintaan pasar, gagal mencapai target penjualan, atau naiknya biaya bahan baku. Perusahaan yang tidak memiliki dana cadangan atau cashflow kuat akan lebih rentan melakukan layoff.
Misalnya sebuah perusahaan manufaktur otomotif di Indonesia mengalami penurunan pesanan hingga 40% karena melemahnya daya beli masyarakat. Untuk bertahan, perusahaan memutuskan mengurangi 300 karyawan kontrak serta menutup shift malam agar biaya produksi lebih rendah.
Efisiensi atau Restrukturisasi Organisasi
Perusahaan sering melakukan restrukturisasi untuk membuat organisasi lebih ramping dan efisien. Cara ini biasanya dilakukan ketika manajemen menyadari bahwa beberapa divisi memiliki fungsi yang tumpang tindih atau tidak lagi mendukung arah bisnis.
Dalam proses restrukturisasi, perusahaan menggabungkan beberapa jabatan atau bahkan menghapuskan departemen tertentu. Karyawan yang posisinya tidak lagi relevan dapat terkena layoff meskipun performanya sangat baik. Tujuan utama restrukturisasi adalah menciptakan organisasi yang lebih adaptif dan hemat biaya.
Contohnya sebuah perusahaan telekomunikasi menggabungkan tim pemasaran offline dan digital menjadi satu departemen “Growth”. Akibatnya, beberapa posisi seperti Event Officer atau Brand Activator dihilangkan karena dianggap tidak lagi menjadi fokus strategi marketing perusahaan.
Perubahan Teknologi
Kemajuan teknologi membuat banyak proses manual digantikan oleh sistem otomatis. Digitalisasi, software HRIS, robotik, dan kecerdasan buatan (AI) mampu menyelesaikan pekerjaan dengan lebih cepat dan akurat dibandingkan tenaga manusia. Akibatnya, beberapa posisi terutama pekerjaan administratif dan operasional berulang, tidak lagi dibutuhkan dalam jumlah besar.
Perusahaan yang mengadopsi teknologi baru biasanya melakukan penyelarasan jumlah karyawan agar lebih efisien. Meskipun teknologi memberi keuntungan bagi perusahaan, dampaknya bisa signifikan bagi tenaga kerja.
Misalnya sebuah perusahaan retail besar mengganti proses absensi manual dengan aplikasi HRIS dan otomatisasi payroll. Karena pekerjaan input data, rekap absensi, dan perhitungan gaji sudah dilakukan sistem, sebanyak 20 staf administrasi di berbagai cabang akhirnya dirampingkan.
Merger dan Akuisisi
Ketika dua perusahaan bergabung, struktur organisasi baru sering memiliki posisi yang duplikat. Misalnya, masing-masing perusahaan memiliki tim finance, HR, marketing, atau customer service yang jumlahnya jauh lebih besar daripada kebutuhan setelah merger.
Untuk menghindari pemborosan biaya, perusahaan baru akan menyeleksi posisi mana yang tetap dipertahankan dan mana yang dilepas. Karyawan yang tidak terpilih atau posisinya dianggap tidak lagi diperlukan berpotensi terkena layoff. Proses ini biasanya melibatkan penilaian kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi baru.
Contohnya perusahaan e-commerce A diakuisisi oleh perusahaan B. Setelah penggabungan, perusahaan hanya membutuhkan satu manajer HR, sehingga manajer HR dari salah satu perusahaan harus dilepas meski memiliki performa yang baik.
Perubahan Strategi Bisnis
Perusahaan dapat mengubah fokus bisnis demi menyesuaikan diri dengan pasar atau mencari peluang baru. Ketika strategi berubah, beberapa lini usaha atau produk bisa ditutup karena dianggap tidak lagi menguntungkan.
Situasi ini berdampak langsung pada tim yang bekerja di area tersebut, karena posisinya tidak lagi memiliki fungsi. Pada akhirnya, perusahaan akan memangkas divisi atau role yang tidak relevan dengan strategi baru. Meski pahit, keputusan ini sering diambil untuk menjaga bisnis tetap kompetitif.
Misalnya sebuah perusahaan startup teknologi memutuskan berhenti mengembangkan aplikasi e-learning karena pendapatannya tidak sesuai target. Seluruh tim konten dan tim support produk tersebut, sekitar 50 orang, terkena layoff karena fokus perusahaan dialihkan ke pengembangan aplikasi B2B yang lebih menguntungkan.
Krisis Ekonomi atau Force Majeure
Krisis ekonomi berskala nasional maupun global dapat mengguncang stabilitas bisnis di berbagai sektor. Pada situasi ekstrem seperti pandemi, perang, inflasi tinggi, atau bencana alam besar, perusahaan harus melakukan tindakan darurat untuk bertahan.
Salah satunya adalah mengurangi tenaga kerja agar beban biaya tetap terkendali. Force majeure bersifat di luar kendali perusahaan, sehingga keputusan layoff sering menjadi langkah yang tidak bisa dihindari. Dampaknya biasanya lebih luas dan terjadi di banyak perusahaan secara bersamaan.
Misalnya saat pandemi COVID-19, ribuan perusahaan di Indonesia menghentikan operasional sementara dan merumahkan jutaan pekerja karena tidak ada pemasukan. Perusahaan hotel, restoran, dan industri pariwisata adalah yang paling terpukul, sehingga gelombang layoff terjadi di mana-mana.
Tips Menghadapi Layoff Mendadak
Layoff terkadang datang mendadak. Pagi hari Anda berangkat kerja, sore sudah diputus kerja sehingga tidak ada backup plan. Berikut ini kami berikan tips menghadapi layoff:
Tetap Tenang dan Terima Keputusan dengan Profesional
Menghadapi layoff memang sangat mengejutkan, terlebih jika Anda merasa sudah bekerja dengan baik dan tidak ada tanda-tanda masalah sebelumnya. Namun, langkah pertama yang harus dilakukan adalah tetap tenang agar Anda bisa berpikir jernih.
Reaksi emosional seperti marah, menangis, atau menyalahkan atasan justru membuat situasi semakin sulit. Dengarkan setiap penjelasan perusahaan mengenai alasan keputusan tersebut dan pahami konteksnya. Bersikap profesional juga penting untuk menjaga reputasi Anda di masa depan, terutama jika membutuhkan rekomendasi.
Tanyakan Hak dan Dokumen yang Harus Didapatkan
Saat menerima informasi layoff, pastikan Anda tidak langsung pulang tanpa memastikan hak-hak Anda. Anda perlu mendapatkan dokumen penting seperti paklaring, rincian kompensasi, dan status BPJS untuk keperluan administrasi pekerjaan berikutnya. Tanyakan juga apakah gaji terakhir, uang cuti yang belum terpakai, atau uang pesangon sudah dihitung sesuai aturan.
Pastikan Anda tahu kapan kontrak resmi berakhir agar tidak terjadi kesalahpahaman. Prosedur pengembalian aset seperti laptop, kartu akses, atau seragam juga harus jelas agar tidak ada masalah di kemudian hari.
Mulai Evaluasi Kondisi Finansial
Setelah layoff, hal paling penting adalah memastikan kondisi keuangan tetap aman selama masa transisi. Mulai dengan mengecek tabungan, dana darurat, dan menghitung pengeluaran bulanan.
Anda mungkin perlu memangkas beberapa pengeluaran tidak penting, seperti nongkrong di luar atau langganan aplikasi yang jarang dipakai. Buat anggaran baru yang lebih sederhana untuk beberapa bulan ke depan. Evaluasi kondisi finansial membantu Anda menghindari stres berlebih dan mengambil keputusan lebih bijak.
Perbarui CV, LinkedIn, dan Portofolio
Setelah kondisi mental dan finansial lebih stabil, fokuslah pada peluang karier baru. Perbarui CV dengan pencapaian terbaru yang terukur, seperti peningkatan omzet, efisiensi kerja, atau project besar yang pernah Anda tangani. LinkedIn juga penting karena banyak recruiter mencari kandidat melalui platform tersebut.
Jika Anda bekerja di bidang kreatif, teknologi, atau marketing, pastikan portofolio online Anda juga diperbarui. Semakin lengkap dan relevan, semakin besar peluang Anda ditemukan oleh perusahaan yang sedang membuka lowongan.
Manfaatkan Jaringan Profesional
Banyak peluang kerja tidak muncul dari job portal, melainkan dari koneksi profesional yang Anda miliki. Jangan ragu untuk memberi tahu teman kantor lama, atasan, atau komunitas industri bahwa Anda sedang mencari pekerjaan baru.
Ini bukan hal memalukan, karena banyak orang pernah mengalami hal yang sama. Anda juga bisa bergabung dengan grup Telegram, WhatsApp, atau LinkedIn yang sering membagikan info lowongan. Semakin banyak orang tahu Anda sedang mencari pekerjaan, semakin besar peluang Anda mendapatkan kesempatan.
Kembangkan Skill Baru
Layoff bisa menjadi kesempatan untuk memperbarui skill yang sebelumnya tidak sempat dipelajari karena padatnya jam kerja. Anda bisa mengikuti kelas online, webinar, atau pelatihan bersertifikat yang relevan dengan kariermu.
Pelajari skill seperti data analysis, digital marketing, project management, atau penggunaan software HRIS bisa meningkatkan nilai Anda di mata recruiter. Kemampuan tambahan tersebut bisa Anda pakai untuk melamar posisi yang lebih luas dan tidak terpaku pada satu bidang saja.
Beri Waktu untuk Diri Sendiri
Layoff adalah pengalaman emosional yang tidak mudah, sehingga wajar kalau Anda merasa sedih, kecewa, atau kehilangan arah. Jangan paksakan diri untuk langsung produktif keesokan harinya.
Berikan waktu untuk istirahat, memproses emosi, atau melakukan aktivitas yang membuatmu merasa lebih baik. Setelah mental lebih stabil, Anda akan lebih siap menghadapi dunia kerja lagi. Mengelola emosi dengan baik penting agar Anda bisa kembali membangun motivasi dan percaya diri.
Kompensasi yang Didapat Saat Layoff
Kompensasi saat layoff di Indonesia mengacu pada ketentuan PHK yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Berikut jenis kompensasi yang umumnya diterima karyawan:
Uang Pesangon
Uang pesangon adalah kompensasi utama yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang terkena layoff. Besaran pesangon dihitung berdasarkan masa kerja, sehingga semakin lama seseorang bekerja, semakin besar jumlah pesangon yang berhak diterima. Aturan mengenai pesangon sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga perusahaan tidak boleh memberikan jumlah sesuka hati.
Tujuan dari pesangon adalah memberikan jaring pengaman finansial sementara bagi karyawan agar dapat bertahan selama masa transisi mencari pekerjaan baru. Biasanya pesangon diberikan dalam bentuk pembayaran sekaligus, namun beberapa perusahaan memberikan opsi bertahap.
Bagi karyawan, jangan lupa untuk memastikan perhitungan pesangon yang diberikan telah sesuai formula yang ada dalam peraturan pemerintah agar adil dan sesuai hak.
Uang Penghargaan Masa Kerja
Uang penghargaan masa kerja diberikan sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap kontribusi karyawan selama bertahun-tahun. Sebagai syarat dasar, karyawan harus memiliki masa kerja minimal tiga tahun untuk bisa mendapatkan kompensasi ini. Jumlahnya dihitung berdasarkan tabel ketentuan dalam undang-undang, yang semakin meningkat seiring bertambahnya masa kerja.
Kompensasi ini menjadi bentuk pengakuan bahwa loyalitas dan dedikasi karyawan memiliki nilai yang tidak boleh diabaikan. Banyak karyawan yang tidak menyadari bahwa mereka berhak atas uang penghargaan ini, sehingga perlu untuk menanyakan langsung kepada HR saat proses layoff.
Adanya penghargaan masa kerja diharapkan tetap menunjukkan etika dan rasa hormat meskipun harus mengakhiri hubungan kerja. Bagi karyawan, kompensasi ini dapat membantu menambah stabilitas finansial di masa transisi.
Uang Penggantian Hak
Uang penggantian hak mencakup berbagai hak karyawan yang belum terpenuhi hingga tanggal layoff. Komponen ini mencakup sisa cuti tahunan yang belum digunakan, yang wajib dibayarkan perusahaan dalam bentuk uang.
Karyawan tertentu yang berasal dari luar kota juga berhak mendapatkan biaya transport untuk kembali ke daerah asalnya. Dalam beberapa perusahaan, terdapat pula penggantian biaya perawatan atau pengobatan sesuai kebijakan internal yang berlaku. Penggantian hak mencerminkan komitmen perusahaan terhadap hak-hak dasar karyawan, meskipun kondisi bisnis sedang sulit. Karyawan wajib meninjau peraturan perusahaan untuk memastikan tidak ada hak yang terlewat dalam proses administrasi layoff.
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan tetap menjadi hak penuh karyawan meskipun mereka terkena layoff. Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tidak akan hilang, karena dana tersebut merupakan akumulasi dari iuran perusahaan dan karyawan selama masa kerja. Setelah proses layoff selesai dan dokumen administrasi lengkap, karyawan bisa mengajukan klaim JHT sesuai ketentuan yang berlaku.
Program BPJS lainnya seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat memberikan tambahan manfaat berupa uang tunai, akses pelatihan kerja, hingga informasi pasar kerja. Program ini membantu karyawan kembali stabil secara finansial. Karyawan perlu memastikan status kepesertaan BPJS telah dinonaktifkan oleh perusahaan agar proses klaim dapat berjalan lancar.
Kompensasi Tambahan (Tergantung Kebijakan Perusahaan)
Beberapa perusahaan juga memberikan kompensasi tambahan sebagai bentuk empati kepada karyawan yang terkena layoff. Kompensasi tambahan ini bisa berupa gaji tambahan 1–3 bulan untuk membantu karyawan bertahan di masa pencarian kerja. Ada juga perusahaan yang menyediakan layanan konseling psikolog gratis karena layoff sering memicu stres dan tekanan mental yang berat.
Dukungan lain seperti surat rekomendasi kerja, bantuan koneksi profesional, hingga job placement support juga bisa sangat membantu karyawan menemukan peluang baru. Meskipun tidak wajib, pemberian kompensasi tambahan menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjaga hubungan baik dengan mantan karyawan. Banyak perusahaan besar melakukan hal ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial serta menjaga reputasi perusahaan di mata publik.
Baca Juga: Ingin Memberi Karyawan Uang Kompensasi? Ini Jenis dan Cara Menghitung Uang Kompensasi
Kesimpulan
Layoff adalah situasi ketika perusahaan mengurangi tenaga kerja karena alasan bisnis, bukan performa karyawan. Penyebab layoff bisa berasal dari kondisi finansial perusahaan, restrukturisasi, perubahan teknologi, hingga krisis ekonomi. Dampaknya cukup besar bagi karyawan, baik secara finansial maupun emosional.
Jika Anda adalah HR atau pemilik bisnis, mengelola SDM yang lebih efisien bisa membantu mengurangi risiko layoff. Salah satunya adalah dengan menggunakan software HR modern seperti AqtiveHR untuk meningkatkan produktivitas, transparansi, dan efisiensi operasional HR.
AqtiveHR memiliki fitur manajemen kehadiran, lembur, shift kerja, digital reimburse, payroll, KPI, broadcast message, dan masih banyak lagi. AqtiveHR cocok dipakai oleh bisnis baru maupun perusahaan besar dengan puluhan cabang.
Segera konsultasikan kebutuhan Anda, jadwalkan demo fitur aplikasi HR AqtiveHR bersama konsultan ahli kami sekarang!
Klik di sini untuk jadwalkan demo dan konsultasi.